Di KSB, sponsorship didefinisikan sebagai dukungan terhadap organisasi atau acara melalui kontribusi finansial, pemberian barang, atau jasa, dengan tujuan untuk mendapatkan imbal balik berupa eksposur, sesuai dengan tujuan komunikasi dan pemasaran perusahaan. Contohnya termasuk penempatan logo pada materi promosi, iklan, atau selebaran dan lainnya.
Namun, karena KSB berfokus pada B2B (Business-to-Business), mengukur dampak media dari kegiatan sponsorship menjadi tantangan. Oleh karena itu, semua kegiatan sponsorship di KSB tunduk pada ketentuan yang sama dengan donasi yang diatur dalam Group Directive.
Kebijakan sponsorship dan donasi di KSB
Semua kegiatan sponsorship dan donasi di KSB diatur secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar etika. Berikut adalah ketentuan terkait persetujuan sponsorship dan donasi:
sponsorship dan donasi ≤ € 1000
sponsorship dan donasi > € 1000
sponsorship dan donasi > € 5000
sponsorship dan donasi bagi penerima yang sama:
Dengan pedoman ini, KSB memastikan bahwa semua kegiatan sponsorship dan donasi dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prinsip-prinsip kepatuhan dan tanggung jawab perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Local Compliance Officer (LCO) atau Marketing.